Bendera PDIP Dibakar, Herman Herry: Semua Orang akan Marah Kalau Dihina
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (26/6).
Pertemuan di Mapolda Metro Jaya, itu dilakukan untuk membahas pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di depan gedung DPR, Jakarta.
"Saya ke Polda Metro Jaya hari ini berdiskusi dengan Kapolda (Irjen Nana) dan Direskrimum (Kombes Ade) terkait dengan pembakaran bendera PDIP Perjuangan yang dilakukan beberapa waktu lalu," kata Herman usai pertemuan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6).
Politikus senior PDI Perjuangan itu menyatakan pihaknya sangat menyesalkan sekali kejadian pembakaran bendera partainya itu. Karena itu, dia datang ke Mapolda Metro Jaya untuk meminta Kapolda Irjen Nana melakukan langkah profesional mengusut aksi pembakaran partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Yang ingin kami sampaikan adalah kami sangat menyesalkan kejadian ini sehingga kami datang untuk meminta Kapolda melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional," ungkapnya.
Lsgislator asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, itu menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. "Bukan negara barbar," tegas anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan ini.
Menurut Herman, semua orang akan marah kalau dihina. Namun, kata dia, ungkapan kemarahan itu harus disalurkan lewat perundang-undangan.
"Yakni meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan dan penegakan hukum yang bermartabat," ujar dia.