Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bendera PDIP Dibakar, Jangan Sampai Partai-partai Lain Juga Disasar

Jumat, 26 Juni 2020 – 08:37 WIB
Bendera PDIP Dibakar, Jangan Sampai Partai-partai Lain Juga Disasar - JPNN.COM
Pengamat politik Ari Junaedi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai, aparat kepolisian perlu mengusut tuntas kasus pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pada aksi unjukrasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6).

Ari khawatir, jika kejadian semacam itu dibiarkan saja, maka hanya akan melanggengkan aksi-aksi anarkistis.

Sebab para pelaku terkesan mendapat panggung pembenar terhadap perbuatan yang mereka lakukan. Padahal, perbuatan tersebut sangat tidak dibenarkan secara hukum.

"Jika aksi pembakaran bendera partai dibiarkan dan tidak diusut serius oleh polisi, maka pelaku anarkis akan mendapat panggung pembenar," ujar Ari kepada jpnn.com, Jumat (26/6).

Pembimbing program doktoral pada pascasarjana Universitas Padjajaran ini meyakini, dalam hal ini aparat kepolisian akan bekerja secara profesional.

Demikian juga dengan PDIP yang menjadi korban pembakaran bendera, Ari meyakini tidak akan terpancing melakukan aksi berlebihan.

Partai berlambang banteng moncong putih itu diprediksi hanya akan mendesak aparat mengusut tuntas kasus yang ada secara hukum.

"Kalau dibiarkan, mungkin kali ini PDIP, besok lusa bisa saja partai-partai lain yang akan disasar," katanya.

Bendera PDIP dibakar massa penolak RUU HIP, pengamat komunikasi politik Ari Junaedi mengingatkan polisi agar mengusut tuntas kejadian ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News