Bendung Pornografi, Jangan Narsis di Internet
Kamis, 10 Juni 2010 – 09:39 WIB
Situs jejaring sosial itu bisa berupa facebook, twitter, Flicster, blog, maupun situs jejaring sosial yang menampilkan konten pornografi. Situs yang mejuat berita online, blog dan epaper tergolong rendah peminatnya. Angaknya dibawah 17 persen. Hal ini berpotensi terjadinya tindak kejahatan lewat dunia maya, antara lain pornografi, penipuan, penculikan, perjudian dan lainnya.
Pengurus Dewan Pers ini juga mengatakan, internet memang tidak mungkin dibendung. Ibarat tikus dalam rumah, memberantas tikusnya, tidak mungkin rumahnya yang dibakar. Tapi harus ada upaya mengatasi dampak negatif internet, khususnya dari konten pornografi yang bisa merusak moral remaja. Caranya, mengkampanyekan internet sehat, penegakan hukum, sensor dan memperberat hukuman pagi yang menyalahgunakan internet, dan upaya lainnya.