Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

@benhan Hadirkan Saksi Meringankan, JPU Merasa Diuntungkan

Rabu, 04 Desember 2013 – 18:18 WIB
@benhan Hadirkan Saksi Meringankan, JPU Merasa Diuntungkan - JPNN.COM

Dituturkannya, justru keterangan saksi a de charge itu sejalan dengan dakwaan JPU bahwa Benhan memang menulis di Twitter bahwa Misbakhun perampok Bank Century. "Dengan keterangan-keterangan ini, jadi terbukti benar dia (Benhan, red) memang menuliskan pendapat itu," tegasnya.

Karenanya, JPU tak akan menghadirkan saksi tambahan untuk menguatkan jerat atas Benhan. "Pembuktian dari kami sudah cukup. Saksi di BAP sudah diperiksa di pengadilan. Menurut kami sudah cukup," ujar Hayin.

Sebelumnya Benny didakwa mengumbar fitnah di Twitter karena menyebut Misbakhun sebagai perampok Bank Century. Akibat cecuit itu, Benny didakwa melanggar pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.(ara/jpnn)

 

JAKARTA - Persidangan perkara pencemaran nama baik M Misbakhun dengan terdakwa Benny Handoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/12), menghadirkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close