Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Benny Susetyo Beri Pesan Penting kepada KPU, Tolong Dicatat!

Jumat, 23 Agustus 2024 – 20:46 WIB
Benny Susetyo Beri Pesan Penting kepada KPU, Tolong Dicatat! - JPNN.COM
Pakar komunikasi politik Benny Susetyo memberi sejumlah pesan penting kepada KPU terkait revisi UU Pilkada yang batal disahkan oleh DPR. ilustrasi. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

"Kekuasaan politik seharusnya menjadi instrumen yang dikelola secara adil, melibatkan berbagai pihak dengan beragam kepentingan," tambahnya.

Relasi kuasa ini, yang melibatkan individu, kelompok, dan lembaga, selalu berada dalam fluktuasi, mencerminkan dinamika politik yang kerap berubah.

Dalam konteks ini, KPU berada di garis depan dengan mandat untuk mengawal demokrasi.

"KPU harus menyadari bahwa kekuasaan yang dipegangnya bukanlah alat bagi kepentingan kelompok tertentu, melainkan amanah yang harus digunakan untuk memperkuat dan memperbaiki demokrasi, tanpa kompromi terhadap intervensi eksternal yang mengancam integritasnya," ungkapnya.

Selain itu, KPU harus menyadari penolakan DPR terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final dan mengikat adalah manifestasi dari relasi kuasa yang timpang dan berbahaya.

"DPR, dengan kekuasaan yang dimilikinya, secara terang-terangan berupaya mengintervensi keputusan yang seharusnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh politik," sambungnya.

Dalam situasi ini, KPU harus berdiri tegak dan menunjukkan bahwa mereka memiliki otoritas serta integritas untuk menolak segala bentuk intervensi semacam itu. Dengan mematuhi keputusan MK sebagai hukum tertinggi yang harus dijunjung.

"KPU dapat memulihkan kepercayaan publik yang telah terkikis akibat berbagai bentuk intervensi politik yang merusak legitimasi demokrasi di Indonesia," imbuhnya.

Ini pesan penting Benny Susetyo kepada KPU terkait revisi UU Pilkada yang batal disahkan oleh DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA