Benny Usul Jenderal Listyo Sigit Dicopot Sementara, Jubir Polri Sampaikan Kalimat Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengusulkan agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolri buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggak berkomentar.
Jenderal bintang dua itu mengatakan fokus penyidik sekarang mengungkap kasus kematian Brigadir J dengan sejelas-jelasnya.
"Fokus mengungkap kasus setuntas-tuntasnya. Itu saja," tegas Irjen Dedi lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Selasa (23/8).
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dari jabatannya.
"Semestinya Kapolri diberhentikan sementara,” kata Benny K Harman, anggota Fraksi Partai Demokrat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM, Senin (22/8).
Benny beralasan Polri sempat membeberkan informasi palsu soal kasus tewasnya Yoshua dengan menyebut kematian anggota Brimob itu akibat baku tembak dengan Richard Eliezer alias Bharada E.
"Jadi, publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny K Harman. (cr3/jpnn)