Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Benteng Oligarki

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Jumat, 08 Juli 2022 – 17:12 WIB
Benteng Oligarki - JPNN.COM
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan penghapusan presidential threshold (PT) dari 20 persen menjadi nol persen.. Ilustrasi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

MK yang seharusnya menjadi ‘’the guardian of democracy’’ sudah menjelma menjadi ‘’the guardian of oligarchy’’. 

Alih-alih melayani hak konstitusional rakyat MK sudah menjadi penjaga setia kepentingan oligarki kekuasaan. 

Keputusan yang dijadikan alasan MK janggal dan aneh, karena memakai hasil pemilu 2019 sebagai dasar penentuan PT untuk Pemilu 2024.

Dalam kurun waktu 5 tahun dinamika politik berubah sangat signifikan. 

MK tidak mengantisipasi perubahan itu dan tetap kukuh mempertahankan hasil pemilu 5 tahun sebelumnya. 

Dalam ilmu jurisprudensi Islam atau fikih, seorang imam besar seperti Imam Syafii pun melakukan revisi terhadap pendapatnya.

Apa yang dijadikan dasar pemikiran lama akan diubah jika terjadi perubahan dalam dinamika masyarakat. 

Dalam tradisi fikih Syafii dikenal terminologi ‘’qaul al qadim’’ dan ‘’qaul al jadid’’. 

Tercatat sudah ada 37 lembaga maupun perorangan yang menggugat PT 20 persen, dan semuanya ditolak oleh MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close