Bentuk Forum, Jateng Hadang Kebijakan Anti Tembakau
jpnn.com - JAKARTA--Berbagai elemen masyarakat terdiri dari petani, pemilik pabrik rokok, akademisi, pemerintah provinsi (pemprov), budayawan, akademisi di Jawa Tengah akan membentuk Forum Pertembakauan. Tujuan pembentukan forum untuk menentang kebijakan anti tembakau oleh pemerintah.
Nantinya, menurut budayawan Mohammad Sobari, organisasi yang bersifat non struktural pemerintah akan disahkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Lewat wadah ini, para pemangku kepentingan (stakeholder) tembakau bisa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah tentang berbagai kebijakan pertembakauan.
"Badan itu menjadi kekuatan perlawanan petani dan industri kretek terhadap kekuatan asing yang mengancam tembakau dan kretek kita," ujar Mohammad, penggagas forum tersebut, dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN, Minggu (16/2).
Saat ini, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang merugikan petani tembakau dan industri tembakau. Sebut saja Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 tahun 2012 tentang Pengendalian Tembakau. Termasuk juga Undang-Undang tentang Kesehatan dan Rancangan UU Tembakau.
Tidak hanya itu, rencana pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) menjadi ancaman serius bagai pertembakauan di Tanah Air.
Sobari mengatakan, forum ini terbentuk karena pemerintah tidak punya posisi tawar yang baik atau lebih patuh pada asing. Pemerintah juga terkesan loyo memperjuangkan kepentingan petani, karena itu perlu desakan dari masyarakat.
"Apalagi regulasi harus melibatkan petani tembakau dan industri kretek, jadi keterpihakan kepada rakyat harus kuat," tambahnya.
Zamhuri, akademisi yang juga inisiator forum menjelaskan, Jateng punya kepentingan besar melindungi tembakau. Selain komoditas unggulan, Jateng menyumbang pendapatan cukai tembakau nasional hingga Rp 27 triliun. Jauh lebih besar dari pendapatan pajak daerah yang hanya Rp 11 triliun.
“Di Jateng sendiri punya 160.000 petani yang menggarap 52.000 hektar perkebunan tembakau,” ungkapnya.