Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bentuk Hukum Ideal PPHN: Tap MPR atau UU? Ini Jawaban Bamsoet

Jumat, 24 September 2021 – 21:21 WIB
Bentuk Hukum Ideal PPHN: Tap MPR atau UU? Ini Jawaban Bamsoet - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo . Foto: Humas MPR RI

Pertama, melalui undang-undang. Kedua, menggunakan Ketetapan MPR. Ketiga, masuk dalam konstitusi.

"Keputusan mana yang akan diambil sangat bergantung kepada para stakeholder di parlemen, yaitu partai politik di MPR dan kelompok DPD," tegasnya.

Bamsoet menambahkan, jika pilihannya TAP MPR, kedudukan hukum PPHN akan lebih kuat dan tidak akan mudah diubah dengan Perppu atau gugatan di Mahkamah Konstitusi. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Bamsoet menyampaikan ada tiga pilihan bentuk hukum yang bisa diterapkan untuk PPHN. Apa saja?

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close