“Semoga Allah SWT segera membuka pintu hati pemerintah untuk menyelesaikan persoalan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Farni Benti Abdullah, Ketua Panitia Acara, didampingi Samsul Bahri, selaku sekretaris, kepada Koran ini, menambahkan bahwa maksud tersebut bukanlah semata-mata dana bantuan, akan tetapi pengungkapan kebenaran dan keadilan sebagaimana undang-undang telah menjanjikannya. (msi)
LHOKSEUMAWE-Komunitas Korban Hak Asasi Manusia Aceh Utara dan Lhokseumawe (K2HAU), mendesak Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh segera membentuk pengadilan