Bentuk Tim Investigasi Terkait Sanksi Wada, Menpora Amali Dapat Dukungan PPK Kosgoro 1957
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Kemenpora Zainudin Amali membentuk tim akselerasi dan investigasi untuk menyelesaikan permasalahan Indonesia dengan Badan Anti Doping Dunia (WADA) mendapat apresiasi dari Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Sabil Rachman.
WADA memberikan hukuman kepada Indonesia akibat tidak taat prosedur penanganan antidoping. Akibatnya, Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih saat menjuarai Piala Thomas 2020.
Setelah kejadian itu, Menpora Amali bergegas cepat membentuk tim akselerasi dan investigasi yang diketuai oleh Raja Sapta Oktohari.
Menurut Sabil Rachman, langkah tersebut sudah tepat sebab akar permasalahan Indonesia mendapat sanksi dari WADA harus segera diungkap.
"Saya kira Menpora sudah melakukan langkah penting dan bijak menyikapi situasi terakhir terkait bendera Merah Putih yang tidak boleh dikibarkan dalam event olahraga internasional karena isu doping," ujar Sabil dalam rilis tertulis.
Sabil juga meminta Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) untuk bertanggung jawab dan mau diinvestigasi.
"LADI menjadi penting untuk diminta pertanggungjawaban, bahkan jika perlu diinvestigasi yang berujung pada sanksi bagi pengurus terutama Ketua LADI," ujar Sabil.
Sabil berharap masalah ini cepat selesai sehingga WADA bisa mencabut sanksi untuk Indonesia. Sabil juga meminta masyarakat tetap percaya dan mendukung langkah Menpora untuk memberikan kesempatan tim akselerasi dan investigasi bekerja.