Bentuk Tim Khusus, Polri Jamin Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Transparan
Korban ditetapkan tersangka karena karena dianggap lalai yang menyebabkan kematiannya. "Saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," terang Fadil
Menurut Fadil, tim khusus yang dibentuknya akan melibatkan pihak internal maupun eksternal. Adapun pihak eksternal yang dilibatkan terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media.
Diharapkan tim tersebut dapat menemukan titik terang kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat nyawa M. Hasya melayang.
"Tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," jelas Fadil.
Fadil berharap tim khusus ini diharapkan dapat mengungkapkan fakta untuk memberikan kepastian hukum.(mcr10/jpnn)