Beraksi di 43 Lokasi, Kolor Ijo Dibawa ke Mapolda
jpnn.com - PENYELIDIKAN kasus pemerkosaan beruntun dengan tersangka atau pelaku ''Kolor Ijo'' resmi ditangani Polda Jawa Timur. Kemarin (5/2) si Kolor Ijo alias Nur Khotib, 50, warga Dusun Kolor, Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, dibawa ke Mapolda Jatim dengan mengendarai mobil Toyota Kijang nopol G 8554 CP.
Pria yang memerkosa 19 korban dan mencabuli 12 perempuan lainnya itu dikawal ketat oleh polisi saat dibawa ke mapolda. Selain tersangka, sejumlah barang bukti (BB) yang disita polisi dibawa.
Menurut Kapolres Probolinggo Kota AKBP Iwan Setyawan, kasus yang meresahkan warga Kota Probolinggo selama bertahun-tahun tersebut ditangani polda karena dianggap menonjol. Selain itu, pelimpahan kasus tersebut kepada polda dimaksudkan agar penyelidikan bisa dikembangkan ke tempat kejadian perkara (TKP) lain di luar Kota Probolinggo.
''Sebab, kalau ada TKP di luar wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, kami jelas tak bisa mengusut,'' katanya kepada wartawan setelah tersangka dibawa ke mapolda kemarin.
Soal dugaan adanya kelainan seks pada tersangka, Iwan belum bisa memastikan. ''Nanti (penyelidikan soal kelainan) itu dikembangkan penyidik polda,'' ujar mantan Kasatsabhara Polrestabes Surabaya tersebut.
Iwan mengungkapkan, pengakuan Nur Khotib sejauh ini terus berkembang. Awalnya, pria yang di kampungnya dikenal dengan julukan Nur Maling tersebut mengaku beraksi di 5 TKP. Tetapi, tiga hari kemudian, pengakuannya bertambah menjadi 31 TKP. ''Setelah dia kami interogasi lagi selama dua hari, TKP-nya jadi 43. Ini berada di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota semua,'' tuturnya. (qb/aad/JPNN/c14/dwi)