Beraksi di Bulan Puasa, Komplotan Maling Dibekuk Lebaran Hari Kedua
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian yang menyasar rumah kosong saat Ramadan. Dua maling berinisial MD alias Ronal dan LJK alias Luki itu ditangkap pada hari kedua Lebaran (7/7).
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, Ronal dan Luki merupakan anggota komplotan maling yang berjumlah lima orang. “Masih ada tiga lagi yang DPO (masuk daftar pencarian orang, red),” kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (8/7).
Menurut Awi, komplotan itu menyasar rumah milik Arna Yuni Sutarsig (34) di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwanya terjadi pada 1 Juli lalu.
Komplotan itu beraksi saat pemilik rumah sedang bekerja. Mereka masuk ke dalam rumah setelah merusak jendela.
Menurut Awi, komplotan itu menggasak barang-barang elektronik dari rumah korban sehingga kerugiannya ditaksir mencapai Rp 12 juta. "Pelaku berhasil mengambil televisi LED 42 inci, televisi 32 inci, Playstation 2 dan notebook," beber Awi.
Korban baru tahu rumahnya jadi sasaran pencurian setelah pulang dari kerja. Ia lantas melapor ke Polsek Penjaringan.
Enam hari berselang, polisi berhasil menangkap dua dari lima pelaku. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu. "R, D, K masih buron. Sampai sekarang masih kami buru," katanya.(elf/JPG/ara/jpnn)