Beraksi di Bus Metro Mini, 3 Pencopet Diringkus
jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan meringkus tiga pencopet yang beraksi di Bus Metro Mini S 69 jurusan Blok M - Ciledug, Tangerang, Banten.
Dalam melancarkan aksinya, tiga tersangka Arif Rahman Hakim (24), Andi Suprianto (19), dan Arjuna (19) berpura-pura berorasi di dalam bus tersebut, Sabtu 21 Desember 2013 lalu.
Ketika orasi, salah satu dari mereka mengambil handphone dari tas penumpang, Yusnia Choerunia (17).
"Mereka kita tangkap usai mengambil barang korban saat turun dari bus, karena korban sempat teriak," kata Kepala Polsektro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Anom Setiadji kepada wartawan di markasnya, Kamis (26/12).
Anom melanjutkan, selesai orasi para pelaku kemudian meminta-minta uang. Satu pelaku sudah dikasih uang oleh ibu korban namun yang dua belum.
"Karena mungkin kesal tangan pelaku langsung ambil barang handphone tersebut. Korban kemudian berteriak," kata Anom.
Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa blackberry hitam. Ketiganya diancam pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman delapan tahun penjara. (boy/jpnn)