Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar

Senin, 25 November 2024 – 10:29 WIB
SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar - JPNN.COM
Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (25/11). (Sleman)

jpnn.com, SLEMAN - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kedapatan berbuat curang.

SPBU tersebut melanggar bidang metrologi.

Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau langsung lokasi SPBU. Dia menyebut potensi kerugian yang dialami konsumen mencapai Rp 1,4 miliar per tahun.

"Pelanggaran dengan menggunakan alat semacam manipulator terhadap pompa SPBU," kata Budi di sela-sela meninjau SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Kabupaten Sleman, Senin.

Dia mengatakan dampak penggunaan manipulator SPBU ini berdampak mengurangi pasarannya, rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen rugi Rp 1,4 miliar per tahun.

"Kerugian yang ditanggung masyarakat rata-rata Rp 1,4 miliar per tahun," katanya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada pelaku pengusaha SPBU mentaati aturan terkait aturan Metrologi Legal, supaya tidak merugikan masyarakat atau konsumen.

"Kami mengimbau kepada masyarakat selalu aktif melaporkan bila terjadi kecurangan-kecurangan seperti ini," katanya.

SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kedapatan berbuat curang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News