Berangkat Haji Harus Menunggu 21 Tahun
Untuk jumlah pendaftar bervariasi. Di Kota Bengkulu sudah mencapai 6.496 orang, Bengkulu Utara 2.105 orang dan Bengkulu Selatan 1.777 orang.
Kemudian Rejang Lebong 3.466 orang, Mukomuko 2.076 orang, Seluma 1.306 orang lalu Kaur 1.031 orang. Sedangkan di Kepahiang sebanyak 1.814 orang, Lebong 1.035 orang serta Bengkulu Tengah 964 orang.
“Sekarang ini proses pendaftaran sudah diperketat. Bagi yang sudah pernah haji tidak boleh mendaftar. Minimal 10 tahun terhitung pulang dari haji baru bisa mendaftar lagi. Sebab saat ini sudah banyak CJH yang Lansia menunggu belum berangkat. Kemudian syarat lain wajib memiliki KTP elektronik. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya jamaah eksodus,” bebernya.
Ditambahkan Rolly, saat ini masih satu jamaah haji asal Bengkulu yang menjalani perawatan di Makkah. Yakni Zaitun Zaini yang sebelumnya tergabung di Kloter 4 Padang.
Rencananya akan dipulangkan jika kondisinya sudah membaik. Pemulangan nantinya dari Arab Saudi menuju Jakarta dan dipulangkan ke Bengkulu.
“Masa waktu perawatannya di Arab Saudi sampai 90 hari. Sekarang masih ada 60 jamaah lainnya asal Indonesia memang masih menjalani perawatan di Makkah,” pungkasnya. (che)