Berangkat Haji via Filipina, Disebut Mirip Kasus Archandra Tahar
jpnn.com - MAKASSAR – Biro perjalanan haji yang memberikan layanan pemberangkatan jamaah asal Indonesia via Filipina, harus disanksi tegas. Apalagi jika tak terdaftar sebagai penyelenggara haji yang resmi dan teregistrasi di Kemenag.
Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulsel, Agus Arifin Nu'mang mengaku sudah mendengar kabar banyaknya warga Sulsel, tersandera di Filipina.
Menurutnya ini menjadi persoalan serius, pasalnya ada indikasi bentuk pemalsuan paspor, serta keterangan palsu untuk bisa berhaji lewat jalur kuota negara lain.
Wakil Gubernur Sulsel ini, menilai jika sudah persoalan antar negara itu sudah menjadi wewenang pemerintah pusat. Pihaknya tetap memantau kondisi warganya Filipina.
"Kami tetap memantau kondisi warga kita di sana. Kita juga menunggu hasil identifikasi siapa-siapa warga Sulsel tertahan di Filipina," ujarnya kepada FAJAR (Jawa Pos Group) kemarin.
Sebetulnya, kata dia, ini bukan persoalan yang baru. Apalagi banyak yang menganggap langkah ini wajar, lantaran panjangnya daftar tunggu haji jika mendaftar lewat Kemenag.
Iming-iming keberangkatan tanpa harus menunggu lama, membuat sebagian masyarakat terpengaruh.
Penyedia layanan pemberangkatan Haji/Umrah pun, mengambil jalur kuota luar negeri dengan bayaran mahal, untuk bisa memberangkatkan jemaah.