Berani Banget, Penambang Ilegal di Kawasan IKN Catut Nama Pangdam Hingga Kapolda
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Kodam VI Mulawarman mengungkap penambangan ilegal di kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur pada Kamis (24/3) malam. Dalam kasus ini, ada tiga pelaku yang ditangkap di KM 48 Taman Hutan Raya (Tahura), Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
Kapendam VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan kasus ini terungkap karena pelaku lancang mencatut nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim sebagai pihak yang terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.
"Para pelaku mengatasnamakan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim sebagai pihak yang membackup aktivitas mereka. Saya tegaskan keterangan itu tidaklah benar," kata Taufik melalui pesan tertulisnya kepada JPNN.com, Jumat (25/3) malam.
Menurut Taufik, pencatutan ketiga pelaku itu kemudian disampaikan warga ke jajaran Kodam Mulawarman. Singkatnya, laporan itu ditindaklanjuti dan dilakukan penggerebekan, petugas mendapati ketiga pelaku sedang mengeruk emas hitam.
Para pelaku pun hanya diam seribu bahasa ketika anggota TNI menanyakan soal pencatutan nama Pangdam IV Mulawarman hingga Kapolda Kaltim.
"Informasi awal kami terima dari masyarakat sekitar. Disebutkan kalau ada penambang liar mengatasnamakan Pangdam dan Kapolda Kaltim. Informasi ini langsung kami selidiki, dan sesampainya di lokasi kami lakukan pemberhentian aktifitas penambangan," ungkapnya.
Ketiga pelaku itu kemudian dibawa ke Kodam VI Mulawarman guna dimintai keterangan. Diketahui, masing-masing pelaku itu berinisial RW berperan sebagai koordinator lapangan. Kemudian M dan A berperan sebagai pihak pemodal penambang.
"Selain ketiga pelaku, kami juga memeriksa N selaku pemilik lahan. Setelah menangkap tiga pelaku kami lakukan koordinasi dengan Gakkum KLHK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ketiga pelaku," kata dia.