Berani Betul, Orang Ini Mengaku Pejabat Tangan Kanan Jokowi, Begini Nasibnya
Senin, 30 Januari 2023 – 14:49 WIB

Polda Jawa Tengah menangkap Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) gadungan. Ilustrasi (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti KTP dan Kartu Keluarga yang diduga palsu atas nama Agung Wahono, ijazah magister hukum palsu, serta foto kegiatan tasyakuran Kasetpres.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan. (Antara/jpnn)