Berani Melawan Tim Macan ? Langsung Ditembak di Tempat
jpnn.com, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban, Jatim berhasil membekuk dua pelaku curanmor yaitu Rahmadi Mulyawan dan Ahmad Fauzi. Keduanya terlibat dua kasus yang berbeda.
Dua pria itu ditembak polisi karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap. Usai menjalani perawatan medis akibat luka tembak di kaki, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tuban.
Pelaku pertama Rahmadi Mulyawan adalah warga Bandung, Jawa Barat. Dia melakukan curanmor di Kelurahan Gedongombo, Semanding, Tuban.
Dalam menjalankan aksinya, Rahmadi melakukan aksi pada tengah malam, saat korban tertidur pulas.
"Dia mengambil kunci motornya lalu membawa kabur kendaraan roda dua tersebut. Motor hasil curian itupun langsung dijualnya dalam waktu tak lama setelah melancarkan aksinya," ujar AKBP Nanang Haryono, Kapolres Tuban.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 850 ribu, sisa hasil penjualan motor. Rahmadi ini adalah seorang residivis.
Sementara pelaku curanmor yang kedua adalah Ahmad Fauzi, warga Desa Tegalrejo, Tuban. Ahmad adalah pelaku mencuri sepeda motor yamaha Fiz R milik sepupunya sendiri yang diparkir di teras rumah.
Motor yang dicurinya kemudian langsung dipretel dan dijual eceran per item di Facebook.