Berani Tidak PKS Jadi Oposisi Sendirian?
“Jadi, perubahan teknologi komunikasi sekarang seluruh rakyat Indonesia bisa berperan sebagai pendukung pemerintah, bisa juga menjadi oposisi pemerintah. Jadi peran oposisi di legislatif itu tidak seperti yang dulu lagi, sekarang rakyat sudah bisa melakukan fungsi (pengawasan),” ujarnya.
Dia menegaskan, dulu dikenal empat pilar demokrasi yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan media massa. Kalau sekarang, kata Emrus, jumlah itu bertambah menjadi lima.
“Kalau saya mengatakan ada lima sekarang, the power of social media menjadi kekuatan tersendiri, tetapi dengan catatan sosial harus juga baik,” katanya.
Karena itu, Emrus menyarankan, setiap akun media sosial mencantumkan nama dan nomor KTP di belakangnya. Kalau masih di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP, maka bisa dicantumkan nomor kartu identitasnya orang tuanya supaya bisa teridentifikasi. (boy/jpnn)