Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, 315 kabupaten/kota harus siap menerima ganjaran pemotongan anggaran atau sanksi financial akibat terlalu lambat menyalurkan dana BOS. Namun dipastikan, sanksi finansial itu bukan berupa pemotongan dana BOS. Keputusan pengenaan sanksi financial tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Kemdiknas, Kemdagri dan Kemenkeu. (cha/jpnn)
JAKARTA— Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam tidak hanya akan memberikan sanksi finansial