Berantas Korupsi, Peran Masyarakat Diabaikan
Minggu, 20 November 2011 – 17:54 WIB
JAKARTA - Reformasi antikorupsi harus didorong dari luar pemerintah. Pasalnya, saat ini masih memperlihatkan tingkat state capture type of cooruption dan korupsi birokrasi (petty corruption) yang sama parahnya, dan keadaan governance yang buruk (poor to fair). Menurut Teten Masduki, harusnya masyarakat madani dan sektor swasta dimobilisasi untuk mendorong perubahan (politik dan ekonomi). Hanya saja program antikorupsi nasional mengabaikan kondisi itu. "Ide perlawanan dari luar acap kali diabaikan, karena gerakan sosial antikorupsi yang sedang tumbuh dan meluas hingga ke pelosok-pelosok kenyataanya belum memiliki fondasi yang kuat sehingga belum berpengaruh," kata Teten di Jakarta, Minggu (20/11).
Dia ikut menyayangkan para donor yang lebih tertarik membiayai program-program jangka pendek dan tematik, ketimbang mengucurkan dana untuk penguatan sumberdaya manusia dan kapasitas institusi masyarakat. "Mengharapkan filantropi dalam negeri bukan ide yang baik saat ini. Selain belum berkembang, juga banyak benturan kepentingan dengan banyak tujuan gerakan sosial," cetus Teten.
Parahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan dan pemberantasan korupsi kurang mendapat dukungan dari pemerintah dan parlemen. Semangat melawan korupsi yang sedang tumbuh di masyarakat pun tengah menghadapi elite kekuasaan yang sangat korup, yang menyukai status quo. "Dalam kultur masyarakat yang paternalistik, saya menyaksikan korupsi menetes dari atas ke bawah, bukan sebaliknya," ungkapnya.
JAKARTA - Reformasi antikorupsi harus didorong dari luar pemerintah. Pasalnya, saat ini masih memperlihatkan tingkat state capture type of cooruption
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
Kamis, 28 November 2024 – 14:19 WIB - Hukum
Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
Kamis, 28 November 2024 – 12:19 WIB - Hukum
Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
Kamis, 28 November 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
Kamis, 28 November 2024 – 10:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilgub Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Ungguli BTM di Kota Jayapura
Kamis, 28 November 2024 – 09:53 WIB - Pilkada
Hitung Cepat LSI Denny JA: Agustiar-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
Kamis, 28 November 2024 – 10:10 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:25 WIB - Jatim Terkini
Program Makan Gratis Setelah Mencoblos Sukses, Mal di Surabaya Dibanjiri Pengunjung
Kamis, 28 November 2024 – 09:34 WIB - Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB