Berantas Narkoba di Bali, BNN Kerja Sama dengan Desa Adat
jpnn.com, BALI - Indonesia sedang mengalami darurat narkoba mengingat tingginya pengguna barang terlarang tersebut yang mencapai dua persen dari total penduduk.
Hal itulah yang membuat pemerintah, melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), mengadakan Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba, 24-26 September 2018, di Grand Mega Hotel, Bali.
"Peredaran narkoba semakin menggila, tidak hanya di kota saja tetapi telah masuk ke desa-desa, bahkan menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) peredaran narkoba sudah masuk ke pelosok-pelosok hutan di Kalimantan, Sumatera dan lainnya,” kata Alfredo, Kemenko PMK, dalam sambutan pembukaan acara.
Di Bali sendiri, menurut Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa, Kepala BNN Bali ada sekitar 50.000 pengguna narkoba.
Sekarang pemerintah telah berupaya sekuat tenaga dalam pemberantasannya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan desa adat.
"Ada sekitar 50.000 pengguna narkoba di Bali. Kami sedang melakukan upaya pemberantasan. Dimulai dari aparatur pemerintah dengan program test urine dan akan ditindak tegas pagi yang positif," ungkapnya dalam materi diskus tentang 'Pengetahuan Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi' di pelatihan (25/9).
"Selain itu kami juga melakukan kerjasama dengan desa adat di seluruh Bali untuk melakukan pengawalan dan pendampingan korban penyalagunaan narkoba. Regulasinya sudah diatur oleh perda, dimana setiap desa diwajibkan membentuk relawan," tambahnya menerangkan tentang program kerjasama dengan desa adat di Bali.
Relawan dari desa adat tersebut, diberi wewenang untuk memberi sanksi bagi pengguna penyalahgunaan narkoba. Tetapi bagi pengguna narkoba yang sukarela melaporkan diri akan difasilitasi oleh BNN untuk mendapat fasilitas rehabilitasi gratis, bebas hukum dan dijaga kerahasiaannya.