Ia menegaskan, untuk memberantas narkoba dan miras ini harus tegas dan jelas. "Tidak cukup perda. Bila perlu miras ini dimasukkan dalam Undang-undang," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani prihatin narkoba dan minuman keras sudah merambah ke semua