Berapa Total Surat Suara Dicetak KPU DKI? Cek di Sini
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ternyata tidak hanya mencetak 7.292.619 lembar surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada DKI Jakarta.
Namun KPU DKI juga mencetak dua ribu lembar surat suara lainnya, sebagai cadangan untuk mengantisipasi jika nanti ada ketentuan yang mengharuskan pemungutan suara ulang.
"Misalnya ada ketentuan yang menyebabkan terjadinya pemungutan suara ulang, maka surat suara tersebut (cadangan,red) akan digunakan," ujar Komisioner KPU DKI Muhamad Fadilah di Gedung KPU DKI, Rabu (11/1).
Menurut Fadilah, pencetakan surat suara cadangan dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU RI. Demikian juga terkait besarannya, disesuaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Perlu diketahui, pemungutan suara ulang baru dapat dilaksanakan setelah ada rekomendasi dari panitia pengawas (Panwas) pilkada. Rekomendasi dikeluarkan jika ditemukan adanya kesalahan pengiriman ke tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu juga dapat dilakukan jika ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilih di TPS yang tak sesuai domisili.(gir/jpnn)