Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakar Hukum Sebut Pembubaran FPI Berkaitan dengan Kekalahan Ahok di Pilkada DKI

Sabtu, 02 Januari 2021 – 16:38 WIB
Pakar Hukum Sebut Pembubaran FPI Berkaitan dengan Kekalahan Ahok di Pilkada DKI - JPNN.COM
Pencopotan atribut FPI di Jalan Petamburan III usai FPI dilarang beroperasi di Indonesia, Rabu (30/12). Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi Dandim 0501/JP BS

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Dr Muhammad Taufiq menduga pembubaran Front Pembela Islam (FPI) ada kaitannya dengan kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Pemerintah yang dinilai sudah kebelet karena dirongrong oleh kelompok tertentu mendesak agar FPI segera dibubarkan.

Ini sebagai balasan karena FPI saat Pilkada DKI memberikan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Pembubaran FPI tidak melakukan tahapan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Ormas. Yang saya lihat, ini seperti orang kebelet karena marah luar biasa," kata M Taufik dalam kanal Bravos Radio Indonesia di YouTube.

"Saya tidak tahu, apakah itu ada kaitannya dengan Pilkada DKI. Yang pasti pembubaran HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan sekarang FPI itu masih terkait erat dengan kekalahan Ahok dalam Pilkada DKI," sambungnya.

Sepertinya, kata Taufik, ada pihak-pihak tertentu yang mendesak pemerintah segera membubarkan FPI. Jadi hal ini tidak ada dari sisi hukum mana pun, maka itu semua ditabrak.

Mestinya, pembubaran FPI harus lewat empat tahap. Mulai dari pemberian peringatan hingga tiga kali. Kalau tidak diindahkan nanti digugat ke pengadilan. Dalam tempo 30 hari persidangan itu akan diputuskan.

Di situ, kata Taufik, baru muncul FPI ini diteruskan atau tidak. Karena lewat proses peradilan mereka punya hak untuk mengajukan banding, kasasi seperti yang dilakukan HTI. Sayangnya untuk kasus FPI tidak demikian.

Pakar hukum menduga ada kaitannya pembubaran FPI dengan kekalahan Ahok dalam Pilkada DKI. Siapakah yang mendesak?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News