Berawal dari Kafe Rasa Sayang, Berakhirnya Ditahanan
Senin, 24 Oktober 2016 – 20:00 WIB
Setelah berpacaran, dia juga sudah memastikan jika kekasihnya itu aman untuk disetubuhi.
“Saya lihat KTP-nya, dan di situ tertera jika korban sudah berumur 25 tahun. Makanya saya melanjutkan hubungan ini,“ ungkap bapak satu anak ini.
Dia juga mengaku tertipu dengan KTP palsu itu.
Dia baru mengetahui jika kekasihnya masih di bawah umur ketika keduanya terjaring razia satpol PP.
Awalnya dia kaget, namun karena sudah saling suka, tersangka pun melanjutkan untuk terus mengajak korban berhubungan badan.
“Saya kira saya sudah tidak dilaporkan, sebab saya juga sudah menikahinya secara siri,” terangnya. (yua/no/JPG)