Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berbuat Aksi Tak Terpuji di Rumah Kontrakan, Mbak Dewi Sartika Disergap Polisi

Senin, 22 Februari 2021 – 01:59 WIB
Berbuat Aksi Tak Terpuji di Rumah Kontrakan, Mbak Dewi Sartika Disergap Polisi - JPNN.COM
Dewi Sartika tersangka kasus narkoba tak berkutik saat ditangkap di rumah kontrakannya di Tanah Abang, Kelelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Sumsel, Kamis (18/2) pukul 11.00 WIB. Foto: sumeks.co

Baca Juga: Penculik Anak di Palembang Ditangkap Polisi, Kakinya Langsung Didor, Nih Tampangnya

“Pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, pelaku dikenakan pasal 114 dan 112 Undang-undang narkotika nomor 35 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” jelas Rahmad.(ozi/sumeks.co)

Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga bernama Dewi Sartika, 37, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah kontrakannya di Tanah Abang, Kelelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Sumsel, Kamis (18/2) pukul 11.00 WIB.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close