Berbuat Mesum, Nenek Digerebek Warga
Senin, 06 Juni 2011 – 00:50 WIB
Karena tidak mau main hakim sendiri, warga pun akhirnya memilih membawa pasangan mesum tersebut ke Mapolsek Tanjungpinang Barat. Di kantor polisi AR mengaku bahwa dirinya saat ini masih memiliki seorang suami, 3 orang anak dan 2 orang cucu.
Ia tinggal di daerah KM 11, Tanjungpinang Timur. Malam itu AR mengaku sengaja menemui SR yang dia kenal di sebuah rumah makan sekitar 2 minggu lalu. Katanya, SR saat itu sedang sakit dan perlu diantarkan nasi, dari situlah hubungan keduanya kian berlanjut. “Setidaknya kedua pasangan itu telah melakukan tiga kali mesum,"ungkap Andy seperti dilansir Batam Pos (JPNN Group).
Untuk memproses kasus perzinaan tersebut, polisi lantas melacak keberadaan suami si nenek. Karena perkara itu merupakan kasus yang masuk kategori delik aduan (pasal 284 KUHP) yang hanya bisa diproses jika korban atau suami pelaku membuat laporan.