Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berbuat Terlarang dan Memalukan, Oknum Anggota DPRD Diciduk Polisi

Selasa, 30 Juni 2020 – 22:37 WIB
Berbuat Terlarang dan Memalukan, Oknum Anggota DPRD Diciduk Polisi - JPNN.COM
Wadir Resnarkoba Polda Sulut, AKBP Raswin Sirait. Foto: dok antara

Tersangka juga sudah dilakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif. (antara/jpnn)

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berinisial AEN, diduga telah berbuat terlarang.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close