Berbuat Terlarang Saat Malam Takbiran, 10 Orang Ditangkap, Nih Penampakannya
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Kepolisian Metro Jakarta Timur mengamankan 10 orang pria yang diduga melakukan perbuatan terlarang, yakni membobol aliran listrik untuk digunakan para pedagang di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur pada saat malam takbiran.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kesepuluh orang itu juga menjadi juru parkir liar di kawasan tersebut.
"Preman, kami proses (tangkap, red), untuk pungutan-pungutan liarnya," kata Erwin.
Sementara itu, Wali kota Jakarta Timur M Anwar menyebutkan akan menindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam aksi pembobolan aliran listrik di depan Mapolres Metro Jakarta Timur itu.
"Bila ada anggota saya yang terlibat, kami akan kasih sanksi berat," ucap Anwar.
Anwar juga menyayangkan aksi premanisme dan pungli yang terjadi di kawasan tersebut. Dia meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki permasalahan itu.
"Nanti tugasnya Pak Kapolres akan menyelidiki siapa di balik ini semua, ke mana uangnya," tutur Anwar.
Sebelumnya, petugas gabungan menertibkan puluhan pedagang dadakan yang berjualan di depan Mapolres Jakarta Timur. Penertiban dilakukan lantaran menimbulkan kerumunan dan menutup sebagian jalan.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: