Tim Investigasi Selidiki Perbuatan Terlarang Sang Dosen yang Pura-Pura Terapi Payudara
jpnn.com, JEMBER - Universitas Jember (Unej) membentuk tim untuk mengusut kasus dugaan pencabulan RH, selaku dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik kampus tersebut.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti perbuatan yang dilakukan oknum tersebut. Jadi, Unej mengedepankan aturan yang berlaku," kata Rektor Unej Iwan Taruna saat dikonfirmasi, Jumat (9/4).
Iwan mengatakan investigasi yang tengah dilakukan tim Unej berseiring dengan proses hukum yang berlangsung di kepolisian." Kami koordinasi dengan kepolisian," ujar dia.
Jika hasil investigasi RH terbukti melakukan pencabulan, maka sanksi terberat adalah pemecatan.
Terpisah, Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari mengatakan pihaknya telah memeriksa pelapor, terlapor dan saksi-saksi dalam kasus itu. Dari pemeriksaan itu, pihaknya masih mendalami keterangan saksi.
"Kami masih melakukan pendalaman dari hasil BAP tadi," ucap dia.
Diyah menambahkan korban sudah divisum obgyn psikiatri oleh dokter. Visum itu digunakan sebagai penguat bukti dugaan aksi pencabulan yang dilakukan RH.
"Sudah visum, di Rumah Sakit dr Soebandi," kata Diyah.
Sebelumnya, RH selaku Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember (Unej) Jawa Timur, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Hal itu diungkapkan oleh pihak korban, Nada (bukan nama sebenarnya,red) kepada LBH Jentera dan Lembaga Pers Mahasiswa Imparsial Unej.
Perbuatan itu dilakukan RH kepada Nada sebanyak dua kali. Dia melakukan aksinya dengan modus memberikan terapi kanker payudara keponakannya. (mcr12/jpnn)