Berburu Ikan Paus di Perairan Australia, Perusahaan Jepang Didenda $1 Juta
Rabu, 18 November 2015 – 21:16 WIB
Pengadilan Federal Australia memerintahkan perusahaan penangkap ikan paus asal Jepang Kyodo membayar denda senilai $1 juta karena mereka dinyatakan bersalah tertangkap tangan berburu ikan paus di perairan Australia. Namun kecil kemungkinan perusahaan itu akan membayarkan denda tersebut.