Berburu Tikus, 1 Ekor Dibayar Rp 2.500
Senin, 10 Agustus 2020 – 14:14 WIB
![Berburu Tikus, 1 Ekor Dibayar Rp 2.500 Berburu Tikus, 1 Ekor Dibayar Rp 2.500 - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/08/10/pemerintah-desa-toboh-palabah-kota-pariaman-punya-gebrakan-untuk-memberantas-hama-tikus-dengan-cara-baburu-mancik-foto-diskominfo-pariaman-48.jpg)
Pemerintah Desa Toboh Palabah, Kota Pariaman punya gebrakan untuk memberantas hama tikus dengan cara Baburu Mancik. Foto: Diskominfo Pariaman
Hal ini katanya, guna memotivasi bagi para petani supaya hasil panennya bisa meningkat dari panen yang lalu.
Ia menghimbau bagi desa-desa lain untuk ikut juga memprogramkan berburu hama tikus ini, serta mulai melakukan tanam serentak usai pemusnahan hama tikus ini agar ham tersebut tak berjangkit kembali menyerang lahan sawah milik para petani. (*/padangekspres)