Bercumbu di Warnet, Kena Razia
jpnn.com - BANDA ACEH - Sepasang kekasih yang sedang asik bercumbu di dalam bilik warung internet (Warnet) di kawasan Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Rabu (19/3), diciduk petugas Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh.
Kedua pasangan masing-masing berinisial DR (20) warga Aceh Jaya dan pasangannya RA (21) asal Aceh Besar.
Usai diamankan, kedua muda mudi itu diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh, di Jalan Teuku Nyak Arif, Banda Aceh, karena perbuatannya itu diduga melanggar qanun syariat Islam.
Kepala Seksi Penyidikan Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, Marzuki M Ali mengatakan, penangkapan terhadap pasangan ini berawal dari razia yang dilakukan pihaknya untuk mencari siswa dan PNS yang bolos saat jam sekolah dan jam kantor.
Saat menyisir sejumlah warnet dan warung kopi di kawasan Kota Banda Aceh, kata dia, petugas lantas mendapati keduanya sedang berdua-duaan dan saling pelukan di bilik warnet yang disekat.
“Muda-mudi itu kaget ketika bilik warnet mereka didekatin petugas. Petugas melihat mereka saling berpelukan dan si perempuan sudah tidak menggunakan jilbab,” terangnya.
Kedua pelaku ditangkap dalam operasi digelar sekira pukul 10.00 wib itu, kemudian diboyong petugas ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sementara pemilik warnet kami tegur agar mengubah sekat bilik warnet, agar aktivitas pelanggannya bisa terpantau dan tak disalahgunakan,” tegasnya.