Berdialog dengan Anggota DPR Aryani, IPTI Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi. Pengesahan RUU ini sangat penting agar tidak ada lagi penyalahgunaan data pribadi di negeri ini.
“RUU Omnibus Law cipta lapangan kerja pun harus segera dikaji ulang apakah sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan semua pemangku kepentingan atau tidak. Ini penting agar tidak dipandang pro-investor saja,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia Provinsi DKI Jakarta (IPTI Jakarta) Glenn Wijaya saat dialog bersama Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Christina Aryani di Kantor DPD I Partai Golkar DKI Jakarta, pada Sabtu (7/3).
Dalam dialog tersebut, Glenn Wijaya mengangkat sejumlah topik aktual berkaitan dengan Komisi I DPR membidangi pertahanan, keamanan dan politik luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
Menurut Glenn, keberadaan UU Perlindungan Data Pribadi sangat penting, selain masalah perlindungan migran Indonesia di luar negeri, insentif bagi pemuda-pemudi Indonesia untuk berkarier di luar negeri, dan juga tentang progres diskusi Omnibus Law terutama RUU Cipta Lapangan Kerja.
Isu lain yang juga mengemuka dalam dialog ini adalah menyangkut keterbukaan anggaran pengadaan alat utama sistem persenjataan alutsista (Alutsista), persoalan jual beli data pribadi, sampai Omnibus law khususnya Cipta lapangan kerja.
Dalam kesempatan itu, Christina Aryani merespons sejumlah isu dan persoalan yang disampaikan para aktivis IPTI.
Berkenan dengan momen masa reses DPR ini, Ibu Christina Aryani terbuka mengajak masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasi langsung kepada anggota DPR termasuknya dirinya.