Beredar SK PNS Palsu
Selasa, 08 Januari 2013 – 11:21 WIB
Terpisah, sebanyak 18.714 honorer kategori satu (K1) saat ini tengah diverifikasi validasi (verval) maupun diperiksa tim quality assurance (QA) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Meski masih berjalan, namun banyak kasus yang ditemukan di lapangan kalau honorer K1 tidak sesuai ketentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
’’Temuan tim QA, banyak yang masa kerja honorer K1-nya terputus atau tidak bekerja terus menerus selama setahun. Sementara persyaratan utama adalah selain digaji dari APBN/APBD, juga masa kerjanya minimal satu tahun secara terus menerus,’’ kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Senin (7/1).