Berencana Sweeping Geng Motor eh Malah Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kabupaten mengamankan puluhan massa yang berencana melakukan sweeping terhadap geng motor, Minggu dinihari (4/6).
Mereka yakni salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Tambun Selatan dan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kabupaten Kombes Asep Adisaputra mengatakan, massa tidak diperbolehkan melakukan sweeping karena rawan terjadi bentrokan. Apalagi mereka tidak memiliki kewenangan untuk sweeping, meski dengan tujuan membela kebenaran.
”Persoalan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serahkan kepada kami,” kata mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok itu seperti dilansir dari GoBekasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada 21 orang yang diamankan polisi. Hingga Minggu siang puluhan anggota ormas itu masih diperiksa polisi untuk dimintai keterangan. Dalam pembubaran itu, polisi tidak mendapati massa membawa senjata baik benda tumpul maupun benda tajam.
Bila ditemukan ada yang membawa senjata akan dikenakan UU Darurat Nomor 2 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam atau Senjata Api Tanpa Dibekali Dokumen Resmi dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
Sebenarnya, Asep mengapresiasi upaya ormas tersebut. Namun dia meminta agar menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
”Percayakan persoalan ini ke kami. Kami akan mengintensifkan patroli malam hingga dini hari selama Ramadan,” jelasnya.