Beresi Distribusi Guru, Libatkan Lima Menteri
Pemerintah Siapkan SKBRabu, 25 Mei 2011 – 04:05 WIB
JAKARTA - Permasalahan distribusi guru di daerah yang tak kunjung selesai, memaksa lima kementerian turun tangan. Lima kementerian yaitu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), duduk bersama untuk menyusun surat keputusan bersama (SKB) yang mengatur tentang distribusi guru. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Menengah Baedowi menjelaskan, saat ini lima kementrian tersebut diminta untuk memberikan usulan yang nantinya akan dikaji dan kemudian dimasukkan ke dalam SKB lima menteri tersebut. “Sekarang ini, di masing-masing kementerian sudah dimintakan usulan-usulan untuk proses penyusunan SKB ini. Usulan ini, nantinya akan dikaji lebih mendalam oleh beberapa pihak terkait, sehingga nantinya diharapkan dapat menyelesaikan masalah distribusi guru di daerah," ungkap Baedhowi di Jakarta, Selasa (24/5).
Menurutnya, peraturan ini sengaja melibatkan banyak kementerian lantaran urusan guru menyangkut banyak pihak. Misalnya, lanjut Baedhowi, Kemenpan dan RB mengenai formasi PNS, Kemendagri mengenai pengendalian pemerintah daerah, atau Kemenkeu mengenai uang untuk membayar gaji. “Daerah nanti meminta anggaran dari sini (PNS) untuk gaji. Kalau mereka tidak mau memindahkan gurunya ada sanksi. Kalau mau sendiri tapi tidak efisien buat apa. Tapi ini belum final,” tegas pejabat yang sudah memasuki masa pensiun ini.
Selain itu, mantan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PMPTK) ini juga mengatakan bahwa salah satu faktor yang mendorong pemerintah untuk mengeluarkan SKB lima menteri tentang Distribusi Guru adalah tidak meratanya jumlah guru di Indonesia. Dengan SKB itu, diharapkan pemerintah dapat menata ulang distribusi guru di masing-masing daerah. Hanya saja, aturan ini hanya mengatur guru-guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) saja.
JAKARTA - Permasalahan distribusi guru di daerah yang tak kunjung selesai, memaksa lima kementerian turun tangan. Lima kementerian yaitu Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Kolaborasi Universitas Bhayangkara dan SDN Sriamur 05, Beri Edukasi Anti-Bullying untuk Siswa
Selasa, 28 Mei 2024 – 14:33 WIB - Pendidikan
Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Instruksi Jokowi?
Senin, 27 Mei 2024 – 20:03 WIB - Pendidikan
UT Jadi Tuan Rumah NUDC 2024, 112 Tim Terbaik se-Indonesia Beradu Kemampuan
Senin, 27 Mei 2024 – 17:53 WIB - Pendidikan
Seusai Bertemu Jokowi, Menteri Nadiem Membatalkan Kenaikan UKT
Senin, 27 Mei 2024 – 15:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru? Penuntasan Honorer Bakal Tertunda
Selasa, 28 Mei 2024 – 16:27 WIB - Sepak Bola
Cristiano Ronaldo: Saya tidak Memburu Rekor, Rekorlah yang Mengikuti Saya
Selasa, 28 Mei 2024 – 15:45 WIB - Parpol
Soal Ahok Disiapkan ke Sumut Lawan Menantu Jokowi, Djarot: PDIP Belum Memutuskan
Selasa, 28 Mei 2024 – 17:27 WIB - Politik
Sinyal Kuat Gerindra Bangun Kapal Besar Usung Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang
Selasa, 28 Mei 2024 – 19:03 WIB - Bulutangkis
Ganda Nomor 1 Dunia Terkubur di 32 Besar Singapore Open 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 20:31 WIB