Berganti Nama, Holywings Buka Lagi, Pemprov DKI Beri Alasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) DKI Jakarta Benny Agus Candra mengklarifikasi terkait salah satu gerai Holywings di Jakarta kembali buka.
Kelab yang berlokasi di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, itu berganti nama menjadi W Superclub.
Menurut Benny, bangunan eks Holywings yang sebelumnya disegel, dapat digunakan untuk kegiatan usaha lain jika memenuhi ketentuan dan dioperasikan oleh manajemen berbeda.
Benny menyampaikan beroperasinya kegiatan usaha di lokasi bangunan eks Holywings V Club Gatot Subroto, telah memiliki izin melalui Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
“Pada prinsipnya, yang dibekukan adalah izin usaha Holywings Group, bukan lokasi bangunannya. Lokasi tersebut dapat digunakan oleh pihak atau manajemen lain sepanjang tidak berafiliasi dengan Holywings Group dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Benny pada Rabu (2/11).
Lebih lanjut, Nomor Induk Usaha atas kegiatan usaha tersebut telah diterbitkan melalui OSS sejak bulan Juli oleh Kementerian Investasi Republik Indonesia atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.
“Selama tidak berafiliasi dengan Holywings Group dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka silakan melakukan pengajuan untuk kegiatan usaha di lokasi bangunan eks Holywings. Tentunya, juga harus mendapat izin sebagaimana ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menambahkan segel dilepaskan atas dasar permohonan pihak pemilik gedung yang melakukan peralihan kontrak dengan pihak ketiga yang berbeda dan tidak berafiliasi dengan Holywings Group.