Bergaya Koboi, Kadis Kesehatan Dicopot
Sabtu, 28 Mei 2011 – 14:48 WIB
Akibat tindakan arogannya melepaskan tembakan ke papan informasi di ruang kerjanya di kantor Dinas Kesehatan Tobasa, saat para honorer hendak menerima gaji honor dan SK, Selasa (24/5) lalu, membuat Kadis yang diinport Monang Sitorus saat Bupati kala itu, meringguk di ruang sel Mapolres Tobasa.
Hingga Jumat (27/5), dr Viktor sudah mendekam di sel Mapolres Tobasa. “Atas perbuatannya, dr Viktor diancam pasal 335 ayat 1 KUHPidana,” ujar Kapolres Tobasa, AKP Musa Tampubolon SIk MSi ketika dikonfirmasi via selulernya.
Diterangkannya, jadi pasal 335 ayat 1 bunyinya: Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan, suatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan baik terhadap orang itu sendiri atau orang lain.