Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bergerak ke Riau, Tim Kejagung Bekuk Buronan Kasus Korupsi Bandara Moa Tiakur

Rabu, 21 Oktober 2020 – 05:03 WIB
Bergerak ke Riau, Tim Kejagung Bekuk Buronan Kasus Korupsi Bandara Moa Tiakur - JPNN.COM
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama tim dari Kejati Maluku dan Kejari Pekanbaru menangkap seorang buronan tindak pidana korupsi bernama Sunarko.

Dia adalah terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Maluku.

Jaksa Agung Mudia (JAM) Intelijen Sunarta membenarkan penangkapan terhadap buronan tersebut. "Benar, sudah diamankan oleh tim. Selanjutnya diproses untuk menjalani pidana sesuai putusan MA," ujar Sunarta.

Sementara itu, dari informasi pihak Kejaksaan, Sunarko yang berusia 70 tahun itu ditangkap tim Kejagung di Hotel Asnof kamar 208, Jalan Tuanku Tambusai Tengkerang Bar, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau pada Selasa (20/10) malam pukul 20.10.

Diketahui, Sunarko menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan konstruksi runway Bandara Moa Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku tahun anggaran (TA) 2012.

Penangkapan ini sendiri dilakukan berdasar pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 903 K/PID.SUS/2019 tanggal 23 Mei 2019 serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejaksaan Negeri Tual Nomor: Print-126/Q.1.12/Fuh.3/04/2020 tanggal 21 April 2020:

Dalam kasus korupsi itu, Sunarko yang menjabat sebagai Direktur PT Bina Prima Taruna ditetapkan tersangka bersama dengan tersangka lainnya. Dia juga sempat dilakukan penahanan oleh Kejagung di Rutan Salemba Cabang Kejagung sebelum menjalani prosea sidang hingga banding dan kasasi.

Saat dilakukan penangkapan, Sunarko yang berdomisili di Jalan Walet Indah 5 Nomor 41, RT 14, RW 6 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara itu memakai kemeja dan celana jins. Kini dia dibawa tim Kejagung untuk proses hukum lebih lanjut. (cuy/jpnn)

Kejagung mengejar terpidana kasus korupsi pembangunan konstruksi runway Bandara Moa Tiakur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close