Bergeser, Jembatan Cisomang Melebihi Batas Izin
jpnn.com - JAKARTA - Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), tepatnya di KM 100+700 telah dilakukan monitoring.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh PT Jasa Marga, yang dilaporkan kepada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) ada sedikit pergeseran.
"Telah terjadi pergeseran pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman," ujar Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berdasarkan kondisi ini, KKJTJ telah melaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan jembatan.
"Dengan pertimbangan tersebut, Menteri PUPR menyetujui saran KKJTJ untuk membatasi beban lalu lintas yang diizinkan melalui Jembatan Cisomang," kata Arie.
Sebagai tindak lanjut, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, selaku Ketua KKJTJ meminta kepada BPJT dan Jasa Marga untuk segera menerapkan pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang, yang hanya bisa dilalui kendaraan Golongan I.(chi/jpnn)