Bergulir Wacana Bentuk Pansus KPK
Kamis, 22 April 2010 – 22:02 WIB
"Mereka membuat opini seolah langkah pembuktian tuduhan Anggodo kepada mereka tidak boleh dibuktikan di pengadilan. Sementara di sisi lain ketika seseorang dijadikan tersangka oleh KPK maka langsung ditahan tanpa perlu proses pembuktian terlebih dahulu dan tidak boleh ditangguhkan penahanannya," jelasnya. (fas/jpnn)