Berharap Konflik Pertanahan Jadi Isu Internasional
Selasa, 30 April 2013 – 22:38 WIB
"Seperti proses terbentuknya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU itu dibentuk pemerintah atas tekanan IMF. Komisi Pertanahan tentu nantinya akan dibentuk pemerintah kalau ada sorotan dunia internasional terhadap konflik tanah," ujar Asep.
Pekerjaan utama kita semua, kata dia, adalah mengangkat konflik pertanahan menjadi isu internasional hingga ada perhatian dunia dan dengan cara seperti itu pasti pemerintah meresponnya.
"Kalau mengharapkan RUU Pertanahan bisa menyelesaikan konflik yang saat ini terjadi rasanya masih sangat jauh karena RUU Pertanahan itu sudah masuk ke DPR semenjak tahun 2000 dan hingga 2013 ini semakin tidak jelas pembahasannya," ujar Asep Yunan Firdaus.(fas/jpnn)