Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berharap KPU Tak Coret PAN Pelalawan

Senin, 24 Maret 2014 – 19:21 WIB
Berharap KPU Tak Coret PAN Pelalawan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan keberatan dengan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendiskualifikasi mereka dari peserta pemilu 2014 di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Pasalnya, partai berlambang matahari ini mengaku telah menyerahkan laporan awal dana kampanye sebelum batas akhir penyerahan laporan, 2 Maret 2014 pukul 18.00.

“Sebenarnya tidak terlambat. Laporan itu diserahkan jauh hari sebelum batas waktu tanggal 2 Maret. Yaitu 27 Desember 2013. Kemudian untuk melengkapi, PAN menyerahkan tanggal 2 Maret, tapi saat itu jam 9 malam KPU Pelalawan sudah tutup. Itu kami anggap masalah dan yang kami klarifikasi,” ujar Ketua DPP PAN Bidang Advokasi, Didi Supriyanto, di Jakarta, Senin (24/3).

Menurut Didi, klarifikasi tersebutlah yang mereka sampaikan dalam mediasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), guna memertemukan PAN dengan KPU, di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin.

“Kesempatan mediasi ini kami harapkan KPU menerima, sehingga PAN di sana (Kabupaten Pelalawan) tetap menjadi peserta pemilu. Karena PAN sudah memenuhi syarat Pasal 134 ayat 1, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012, tentang pemilu legislatif,” katanya.

PAN kata Didi, akan tetap memerjuangkan karena di Kabupaten Pelalawan terdapat 35 calon anggota legislatif. Baik untuk DPR RI, maupun DPRD.

“Pelalawan ini kami anggap penting. Oleh karena itu semaksimal mungkin kami perjuangkan agar tetap ikut pemilu. PAN di sana cukup kuat, punya satu fraksi, pimpinan dewan, dan salah satu pemenang Pemilu 2009,” katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan keberatan dengan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendiskualifikasi mereka dari peserta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close