Berharap Putusan Seperti Jatim
Senin, 15 Desember 2008 – 17:47 WIB
Menurut Samsul, berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang disampaikan sebagai fakta persidangan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pilkada Taput sangat amburadul. "Juga ditemukan banyak NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda. Jadi pencoblosan ulang di pilkada Taput harus dilakukan menunggu dimutahirkannya dulu DPT dan NIK," ujar Samsul.
Selain untuk tujuan mendapatkan hasil pilkada Taput yang berkualitas, pemutahiran DPT dan NIK itu akan sangat bermanfaat bagi proses pemilu 2009 mendatang. "Kalau nggak dimutahirkan, ya pemilu 2009 bakal muncul lagi masalah itu," katanya.