Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berharap Tahun Ini dapat Jatah Penerimaan CPNS

Kamis, 09 Maret 2017 – 09:06 WIB
Berharap Tahun Ini dapat Jatah Penerimaan CPNS - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MIMIKA - Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum mencabut kebijakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum.

Tapi ada pengecualian untuk tiga provinsi yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Kalimantan Utara yang diupayakan mendapat formasi khusus.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mimika, Paskalis Kirwelakubun mengatakan, bahwa moratorium perekrutan CPNS di seluruh lembaga dan instansi masih berlaku sampai sekarang ini.

Tetapi lanjut Paskalis, dalam Rakornis Kepegawaian belum lama ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri sudah menyatakan bahwa ada tiga provinsi, yang tahun ini diupayakan mendapat peluang merekrut CPNS untuk formasi khusus. Menindaklanjuti itu, BKDD akan mengecek ke Kemenpan-RB.

Pemda Mimika menurut Paskalis, sudah mengajukan usulan kebutuhan pegawai, namun yang menentukan formasi adalah Kemenpan-RB berdasarkan pertimbangan teknis Kepala BKN.

Paskalis tidak menyebut seberapa banyak pegawai yang dibutuhkan, namun yang menjadi prioritas adalah tenaga pendidikan dan kesehatan.

BKDD juga akan melakukan analisis kebutuhan setelah restrukturisasi, karena ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru dengan tugas pokok dan fungsi yang tentu berbeda dari sekarang ini.

Kalaupun tiga provinsi ini diberi kesempatan untuk merekrut CPNS, Paskalis belum bisa memastikan waktunya karena semuanya ditentukan dan diputuskan oleh Kemenpan-RB. (sun)

Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum mencabut kebijakan moratorium penerimaan Calon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News